Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Ironis, Pencuri Sandal Jepit Dihukum Lebih Berat dari Koruptor

23.22 World News No comments JAKARTA, - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut memberikan simpatinya kepada AAL, remaja berusia 15 tahun, siswa SMK Negeri 3 Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang terancam hukuman lima tahun penjara karena mencuri sandal jepit butut milik Briptu Anwar Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulteng. PBNU minta majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut lebih mengutamakan rasa kemanusiaan dalam mengambil putusan. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, yang disebut keadilan bukanlah sebatas teks hukum yang tertera dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Hukuman yang diberikan kepada pelaku tindak pidana haruslah adil, dengan mengedepankan rasa kemanusiaan. "Tujuan hukuman adalah mewujudkan kehidupan yang harmonis dan stabil. Terus apakah mencuri sandal tidak salah? Salah, itu tetap salah. Tapi hukuman yang diberikan kepada seorang pencuri sandal harus adil, harus mengutamakan kemanusiaan," ungkap Kiai

Postingan Terbaru

Petinggi Telkomsel Jadi Tersangka Pencurian Pulsa

Perlahan Manusia Terkikis Oleh Robot

75.000 Virus Serang Ekstensen exe.

7 Motor Terunik Di Dunia

Komputer Termahal

Komputer Unik Dengan Layar Yang Transparan

Komputer Unik Dari Kayu

10 binatang teraneh di dunia